Waduk malahayu
Waduk
Malahayu terletak di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten
Brebes,Jawa Tengah; ± 6 km dari Banjarharjo atau 17 km dari Tanjung.
Luas kawasan ini sekitar 944 hektare dan dibangun pada tahun 1930 oleh Kolonial Belanda.
Fungsi waduk ini disamping sebagai sarana irigasi lahan
pertanian wilayah Kecamatan Banjarharjo, Kersana, Ketanggungan, Losari, Tanjung
dan Bulalakamba juga sebagai pengontrol banjir serta dimanfaatkan untuk
rekreasi. Di obyek wisata ini dapat ditemukan panorama alam pegunungan yang
indah, dikelilingi hutan jati yang luas dan telah dijadikan bumi
perkemahan dan wana wisata.
Berbagai fasilitas tersedia di kompleks wisata ini antara
lain kolam renang anak, mainan anak, becak air, perahu pesiar, perahu dayung,
panggung terbuka serta disediakan tempat parkir yang cukup luas.
Pada setiap Idul Fitri diadakan Pekan Wisata dengan pentas
orkes melayu/dangdut sebagai hiburan. Sementara Sedekah Waduk, dilaksanakan
oleh masyarakat setempat setiap hari raya.
Mitos yang hidup di masyarakat sekitar waduk
ini adalah bahwa pasangan pengantin baru wajib membasuh muka dengan air waduk.
Konon, pasangan yang melaksanakan hal itu akan langgeng mengarungi mahligai
rumah tangga. Karena itu, hampir setiap ada pengantin baru, mereka selalu
menyempatkan diri berkunjung ke lokasi tersebut. Yang unik, mereka
kadang-kadang datang masih mengenakan pakaian pengantin, dengan diiringi
puluhan bahkan ratusan pengiring. Tradisi ini dilaksanakan selain dipercaya
mengandung berkah kelanggengan bagi pasangan itu, juga sebagai upaya tolak
bala.
Mujair goreng
adalah hidangan istimewa di lokasi wisata ini. Beberapa warung makan yang
mendirikan bangunan di timur waduk menyediakan ikan mujair goreng dengan harga
murah.
Terkadang diadakan lomba balap perahu, lomba mancing, dan
sebagainya. Penduduk setempat juga menggunakan perahu compreng untuk rekreasi
air mengelilingi waduk
Adat Dan Budaya
Adat dan budaya di desa yang tersebar di bawah kecamatan
Banjarharjo memiliki karakteristik hampir sama, mulai dari adat pernikahan,
sunatan, sedekah bumi dan kegiatan kemasyarakat lainnya nyaris sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar